·
Pendahuluan
Dalam
maklah ini akan membahas tentang hak intelektuel dan k 3( kesehatan dan
keselamatan kerja) Pemakaian computer saat ini jauh berbeda dibandingkan dengan
7-10 tahun yang lalu.
Hampir
semua aspek pekerjaaan, baik disektor bisnis dan perkantoran maupun Industri Telah
memanfaatkan dukungan teknologi dan perangkat computer.
K 3 ( kesehatan dan keselamatan kerja
)
A. Dalam bab ini akan dibahas
cara-cara mengatasi gangguan kesehatan tersebut
B. Gangguan kesehatan pemakaian
computer
Gangguan kesehatan akibat pemakaian
computer yamg salah dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu,
1. Gangguan pada bagian mata dan kepala
Gangguan mata dan kepala sering disebut dengan
computer vision syndrome, mulai dari nyeri atau sakit kepala, mata kering dan
iritasi, mata lelah, hingga gangguan yang lebih serius kemampuan pokus mata
menjadi lemah , pngelihatan kabur (astigmatisma, myopi, presbyopi),
pengelihatan ganda, hingga disorientasi warna.
2. Gangguan pada lengan dan tangan
Gangguan
pada lengan dan tangan sering disebut carpal tuner syndrome (c t s)
Cts
yaitu terjepitnya syarafdi bagian pergelangan yang menyebabkan nyeri disekujur
tangan ini harus segera diatasi.
Penyebab
CTS adalah sebagai berikut
1. Pekerjaan berulang – ulang
2. Pemakaian tenaga berlebihan
3. Tekanan terus-menerus
4. Getaran
3. Gangguan pada leher, pundak and
punggung
Kelompok gangguan lainya berupa nyeri pada
bagian leher, pundak, punggung, dan pinggang nyeri di bagian ini sering pula
mengakibatkan gangguan nyeri di bagian paha dan betis.
C. cara menanggulangi gangguan
keshatan dan kelelahan
Ada beberapa cara atau latihan yang
bias dikerjakan untuk menghindari gangguan kesehatan seperti menghindari C T S
untuk menghindari kelelahan.
1. Menghindari C T S
C
T S ini terjadi pada daerah tangan, maka aktivitas unuk menghindari C T S adalah putar kepalan tangan ke atas, ke
bawah, ke kiri, ke kanan.
2. Menghindari kelelahan
Berikut
cara mengatasi rasa lelah
a. Rasa lelah pada bahu
Rasa lelah pada bahu ini terjadi
karena operator bekerja dengan kondisi bahu yang statis mengakibatkan bahu
tegang dan muncul rasa lelah dan sakit pada kedua bahu
Cara mengatasinya yaitu, angkat kedua bahu
mendekati telinga, tahan , ulangi dan lakukan beberapa kali
b. Rasa lelah pada leher
Operator computer sering mengalami
rasa sakit di leher dan kepala. Kondisi ini karena operator terus menerus melihat layar monitor
Cara mengatasinya, gerakan kepala kea rah
belakang sampai posisi dagu tegak sejajar dengan lantai, cara ini baik untuk
otot sekitar leher.
c. Rasa lelah pada bagian punggung bagian
tengah
Cara mengatasinya
tarik punggung dengan siku. Sma artinya dengan menekan tulang belikat bersama
sama dan tahan sebentar.
d. Rasa lelah pada pergelangan tangan
Ini diakibatkan
posisi keyboard tidak sejajar.
Cara mengatasinya
pertama, gerakan tangan secara melingkar dengan pelan. Kesatu arah, kemudian
sebaliknya, dan keatas kebawah.
e. Rasa lelah pada jari tangan
Akibat cara
menekan tut keyboard yang salah.
Cara
mengatasinya, kepalkan jari tangan dan tahan beberapa detik, ulangi beberapa
kali dengan lemah lembut.
f.
Rasa
lelah pada pinggang
Duduk yang cukup
lama mengakibatkan rasa sakit pada pinggang.
Cara mengatasinya
berdiri dengan kaki meregang secara terpisah pada suatu jarak yang nyaman ulangi
secra lemah lembut
g. Rasa lelah padp pergelangan kaki
Posisi duduk
statis yang dilakukan operator mengakibatkan rasa lelah pada pergelangan kaki.
Kondisi ini kalau dibiarkan cukup lama akan mengakibatkan kesemutan pada kaki.
Cara mengatasinya
, gerakan kaki melingkar dengan perlahan-lahan, lakukan pada satu arah dan
kemudian sebaliknya, gerakan kaki dengan gerakan menunjuk dan lenturkan. Ulangi
berapa kali.
h. Gangguan pada mata
Rasa tidak nyaman
pada mata meliputi rasa pedih, gatal , dan pandangan jadi kabur ini sering
terjadi pada mata operaor.
Cara mengatasinya
,
1. Penyembunyian
Tutupkan tangan
pada mata serta tahan selama satu menit. Istirahat ini melindungi mata dari
cahaya.
2. Mengejapkan
Sering
mengejapkan mata akan membantu mata menjadi lembap. Gerakan mengejapkan mata
juga dapat membantu mencegah rasa gatal dan membantu membersihkan mata.
3. Pemfokusan kembali
Mengubah pemandangan dilayar pada satu
objek sejauh 20 kaki.
D. peralatan pada stasiun kerja computer
Peralatan yang igunakan pada stasiun
kerja computer meliputi,
1. Mouse
2. Monitor computer
3. Keyboard
4. Meja computer
5. Sikap kerja tidak benar
Operator
kaomputer sering bekerja dengan posisi tubuh tidak sesuai dengan prinsip
ergonomi. Akibatnya operator computer ini akan merasa cepat lelah.
Contohnya,
-operator
computer yang terlalu membungkuk akan mengakibatkan rasa lelah pada bahu,
tengkuk, dan punggung.
-letak keyboard
yang terlalu jauh ini mrngakibatkan posisi tangan kita mengetik harus menjangkau kedepan kondisi ini
mengakibatkan rasa lelah pad lengan bagian atas.
- letak computer yang
terlalu dekat menyebabkan rasa lelah pada bagian lengan atas
Karna waktu mengetik lengan atas harus
menggantung selain itu posisi lengan bawah menjadi tidak alamiah.
E. pengaturan stasiun kerja computer
1. Tempat kerja
a. Cuku tempat di meja untuk perangkat
computer
b. Atur meja dengan mempertimbangkan cara
perangkat itu akan digunakan dan mudah dijangkau.
c. Atur pencahayaan rung kerja secara
optimal.
d. Buku , laporan, dan dokumen lainya
diletakan pada dekat monitor agar mudah dijangkau.
2. Keyboard
a. Posisikan keyboard sehingga lengan
anda dalam posisi relaks dan nyaman
b. Pundak dalam posisi relaks dan tidak
tegang serta terangkat ke atas
c. Pergelangan lengan harus lurus
d. Ketika mengetik, tangan harus harus
ikut bergeser ke kiri kanan sehinggan jari tidak dipaksa meraih tombol.
e. Jangan memukul tombol agar jari tetap
nyaman.
f.
Pertimbangkan
untuk memanfaatkan keyboard ergonomic yang dirancang untuk pengguna contohnya
keyboard qwerty yang ada disemua computer, bagi pebgguna yang gemuk mungkin
kesulitan menggunakan keyboard jenis qwerty ini, sebaiknya menggunakan keyboard
alternative seperti jenis split yang akan mengurangi penyimpangan pergelangan
tangan
g. Memanfaatkan fitur shortcut dan macro
untuk untuk melakukan suatu aktisitas computer, cth: ctrl+a
3. Mouse
a. Tempatkan mouse dekat di permukaan
yang sama dengan keyboard, sehingga dapat diraih dengan mudah.
b. Pegang mouse secara ringan dan klik
dengan tegas.
c. Untuk jenis rolling-ball mouse,
bersihkan secara periodic karena mouse yang kotor akan mengganggu pergerakan
kursor dan menyebabkan pergelangan tangan menjadi tegang.
d. Pertimbangkan untuk menggunakan scrool
point mouse, sehingga gerakan scrolling di layar dapat lebih mudah dilakukan.
e. Gunakan optical mouse untuk
mempperoleh gerakan kursor yang lebih presisi.
4. Monitor
a. Posisi layar sedemikian rupa sehingga
dapat meminimalkan pantulan cahaya dari lampu, jendela, atau sumber lainya.
b. Untuk kenyamanan, atur sehingga mata
sama tinggix dengan tepi atas layar, sekitar 5-6 cm di bawah bagian atas casing
monitor.
c. Atur posisi sehingga jarak anda dan
monitor berkisar 50-60 cm.
d. Posisi monitor tepat lurus didepan
anda.
e. Sedikit tengadahkan monitor sehingga
bagian atas monitor sedikit ke belakang.
f.
Atur
level brighnest dan contras.
g. Bersihkan layar monitor secara
periodic.
h. Apabila anda mengalami kesulitan untuk
melihat tampilan layar dengan jark 50-60cm, coba besarkan tampilan atau
resolusi layar, dan atur warna atau ukuran font apabila perlu.
5. Kursi
a. Paha anda pada posisi horizontal dan
punggung bagian bawah atau pinggang anda terdukung.
b. Bila kursi kurang dapat diatur, bagian
bawah punggung dapat diberi bantal.
c. Telapak kaki harus dapat menumpu
secara rata.
d. Kadang-kadang ubah posisi duduk, agar
tetap nyaman.
6. Penyangga Kaki
Kaki harus di
topang dan paha setidaknya parallel dengan lantai , maka penopang kaki
direkomendasikan untuk membawa lantai tersebut menyentuh kaki.
Tujuan penopang
kaki,
a. Memberikan suatu sandaran untuk kaki
bagi orang bertubuh pendek.
b. Menyediakan variasi posisi untuk kaki
pad saat berdiri.
c. Memnerikan dukungan pada salah satu kaki
dengan waktu tertentu sebagai variasi.
7. Bantalan punggung
Tujuan dari
bantalan punggung ini untuk melindungi bagian bawah tulang belakang. Idealnya
perlindungan terhadap tulang belakang bagian bawah harus sudah menjadi bagian
dari kursi itu sendiri.
8. Pemegang dokumen.
Pemegang dokumen
dapat membantu dalam penempatan material yang tepat.
9. Tudung pelindung
Tudung pelindung
ini untuk mengurangi cahaya yang menyilaukan atau pantulan cahaya pada layar
computer.
10. Pandangan menyilaukan
Pandangan
menyilaukan yang terjadi pada layar monitor dapat juga menjadi suatu masalah
jika hal ini menyebabkan mata membuat penyesuaian yang tidak disadari dari
pemantuan itu.
Sumber-sumber
cahaya meliputi,
a. Jendela
b. Cahaya dari belakang
c. Lampu lantai
d. Cahaya dari computer lain
e. Kaca
f.
Cahaya
langit
F. Cara mengguanakan kompuetr yang
baik dan benar
Berikut
pedoman cara menggunakan fasilitas computer,
1. Variasi dalam bekerja dan istirahat
atau break secara periodic. Hal ini mengurangi kemungkianan kelelahan dan
ketidaknyamanan. Ikuti aturan 20/20/20, yaitu setiap 20 mqnit bekerja, break
selama 20 detik, dengan alihkan pandangan kejarak kurang lebih 6 meter.
2. Mengambil nafas merupakan fungsi yang
otomatis, tetapi ketika berkonsentrasi di depan layar monitor cenderung sering
menahan nafas, terlebih apabila pekerjaan diburu waktu. Ambil beberapa detik
untuk untuk menarik nafas, dan berkediplah yang teratur.
G. Kebisingan daan radiasi
Perangkat
computer merupakan prangkat elektronis yang telah didesain untuk digunakan di
lingkungan perkanoran yang tenang. Setandar kebisingan yang aman untuk pemakaian elektronik adalah 40-45 dBdi
jarak satu meter dari sumber.
Kebisingan
spu sebagian besar disebabkan oleh colling fan, baik colling fan fower unit,
processor display adapter, dan piringan hardisk. lankah antisipasi perlunya
adalah pemilihan perangkat yang memenuhi standar kebisingan yang
ditetapkan.
H A K I (HAK INTELEKTUAL)
Ø
Standar
Kompetensi :
3. Memahami ketentuan penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi
Ø
Kompetensi
Dasar :
3.1. Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan
moral terhadap perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi
dan
komunikasi
v
Etika
Kata Etika
berasal dari bahasa yunani, ethos atau ta etha yang berarti kebiasaan atau adat
istiadat. Menurut Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral
yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral. Kata moral berasal
dari bahasa latin , mos atau mores yang berarti kelakuan, tabiat, watak dan
cara hidup.
Dengan demikian,
etika adalah ilmu tentang ajaran-ajaran moral dengan pemikiran rasional dan
sistematis.
Etika dan moral
dalam penggunaan teknologi informasi perlu mendapat perhatian. Fungsi etika dan
moral tersebut perlu diterapkan terhadap perangkat lunak atau software.
Perangkat lunak merupakan bagian dari kekayaan intelektual
v
HAKI
Kekayaan
intelektual merupakan hasil pemikiran manusia yang perlu mendapatkan
perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dibawah ini
telah diuraikan yang termasuk dalam kekayaan intelektual ( HAKI ) adalah :
• Hak Cipta ( Copyright ),
• Merk Dagang ( Trademark ),
• Patent,
• Desain produk industri ( Industrial Design
),
Buku, CD-ROM dan
kaset tape adalah bentuk fisik yang mempunyai paten dan hak cipta.
Hak cipta adalah
hak eksklusif bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
v
Hak
Cipta Perangkat Lunak
Bagaimana dengan
bentuk digital seperti software yang sangat mudah sekali direproduksi tanpa
ongkos dan diketahui oleh penciptanya ? ? ?
Kreasi adalah
hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk
kongkret maupun abstrak.
Software :
Program Komputer merupakan sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk
bahasa kode yang apabila digabungkan dengan media komputer, akan mampu membuat
komputer bekerja melakukan fungsinya
Tujuan dari hak
cipta perangkat lunak itu sendiri adalah untuk melindungi kreasi pencipta
perangkat lunak ( Software ).
Maka dari itu
dibuatlah UU Hak Cipta atas kekayaan intelektual dalam penggunaan software
v UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
Dalam melindungi
karya yang telah diciptakan oleh seseorang dari berbagai ancaman pelanggaran
yang berupa pemalsuan, penggandaan, penyiaran, pemameran, pengedaran atau
penjualan hasil hak cipta maka pemerintah Republik Indonesia pernah meliliki
undang-undang No 6 tahun 1982 tentang hak cipta sebagaimana diubah dengan
Undang-undang No 7 tahun 1987 diubah dengan Undang-undang No 12 Tahun 1997 dan
yang terakhir UU No. 19 th. 2002 yang selanjutnya disebut Undang-undang Hak Cipta.
Sanksi
pelanggaran Undang-undang Hak cipta pasal 72
Peraturan
Undang-undang Hak cipta yang terbaru terdiri atas 15 bab dan 78 pasal. Berikut
ini adalah kutipan tentang ketentuan pidana dalam hal pelanggaran hak cipta
yang telah diatur dan ditetapkan berdasarkan Undang-undang No 19 tahun 2002.
Pasal 72
(2) barangsiapa
dengan sengaja menyiarkan, memamekan, mengedarkan, atau menjual kepada umum
suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana paling lama 5 (lima) tahun atau
denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
(3) barangsiapa
dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan
komersial atau suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah)
Dalam pasal 2
ayat (2) dinyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta atas karya
sinimatografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau
melarang orang lain yang tanpa persetujuannya
menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
v
Masa
berlakunya Hak cipta
Pasal 30
Undang-undang No 19 thn 2002 menyatakan bahwa masa berlakunya Hak cipta atas
ciptaan program computer dan database adalah 50 (lima puluh) tahun sejak
pertama kali diumumkan.
Seiring dengan
hal tersebut, pasal 31 ayat (2) juga menyatakan bahwa Hak cipta atas Ciptaan
yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50
(lima puluh) tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan
v
Cara
Menghargai HAKI
Menghargai hasil
karya orang lain menunjukkan bahwa etika dan moral seseorang itu baik, terutama
dalam menghargai karya dalam perangkat lunak teknologi informasi.
Penghargaan atas
kreasi orang lain dapat dilakukan dengan cara :
- Menggunakan software yang asli dengan cara membeli nomor licensi.
- Tidak melakukan duplikasi, membajak, atau menyalin tanpa seizin perusahaan / pemilik.
- Tidak menggunakan untuk tindak kriminal ( kejahatan ).
- Tidak memodifikasi ( mengubah ), mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain tanpa seizin perusahaan / pemilik
Saran saya selaku pencetak, sebaiknya
makalah yang sederhana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menuntun
pengetahuan ke jalan yang lebih baik lagi.
Terima kasih, semoga dapat
bermanfaat…………………thank’s !!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar